Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hercules Beberkan Alasan Serahkan Rp800 Juta ke KPK

Zakky Mubarok Santosa , Jurnalis-Senin, 19 Oktober 2026 |17:10 WIB
Hercules Beberkan Alasan Serahkan Rp800 Juta ke KPK
Hercules geruduk Kementerian ATR/BPN (Foto: Zakky Mubarok/Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Hercules menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan KPK apabila dimintai keterangan terkait uang tersebut. Ia menegaskan akan bersikap kooperatif dan bersedia mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya pribadi sangat siap jika KPK memanggil saya untuk memberikan keterangan, dan saya siap mempertanggungjawabkannya secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menyita uang tunai sebesar Rp800 juta terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Uang tersebut diserahkan langsung oleh NMB, kuasa hukum Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshall (HRM) kepada penyidik KPK pada Kamis 15 Oktober 2026.

"Hari ini, Kamis (15/10), penyidik melakukan penyitaan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai Rp800 jt dari Saudara NMB (Kuasa hukum dari HRM)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Uang yang disita tersebut diduga diterima Hercules dari PT Summarecon Agung terkait pengelolaan lahan di wilayah Bogor, Jawa Barat. Aliran dana itu disinyalir berkaitan dengan permohonan pembukaan blokir lahan serta pengurusan HGB yang tengah didalami penyidik.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement