Menurut Yuddy, KUB antar BPD penting dilakukan melihat tantangan kedepan yang kian kompetitif. Perbankan dituntut mampu memberikan layanan cepat dan mudah melalui channel digital. Eksklusivitas digital perbankan tergantung dari seberapa kuat ekosistem digital yang dimiliki. Semakin banyak dan lengkap layanan digital yang dimiliki maka akan semakin baik.
"Namun ini membutuhkan modal yang besar. Sedangkan layanan digital harus segera dilakukan, karena digitalisasi ini adalah sebuah keniscayaan atau mandatory yang harus dilakukan untuk menghadapi bisnis ke depan," ucapnya.
Keunggulan bank digital adalah bisa menjangkau nasabah secara lebih luas dan tidak terbatas ruang dan waktu dengan menggunakan teknologi informasi. Di sisi lain, gaya hidup masyarakat akan semakin digital di mana hampir semua kebutuhan masyarakat akan dipenuhi dengan memanfaatkan layanan digital mulai dari belanja, hiburan, hingga permasalahan keuangan.
"Keunggulan bank digital semakin besar ketika bank tergabung dalam sebuah ekosistem. Semakin besar dan lengkap ekosistem digital yang terkoneksi dengan bank digital, semakin unggul bank digital tersebut," katanya.
Menurut Yuddy, BPD di Indonesia memiliki peluang besar menjadi perbankan besar yang memiliki kekuatan secara nasional dan daerah. Pemerintah daerah memiliki BPD dengan kekuatan konsumer di daerahnya. Namun potensi ini belum tergarap maksimal karena BPD masih sendiri-sendiri berdasarkan wilayahnya.