JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah menyerahkan laporan hasil penyelidikan peristiwa yang merenggut 132 nyawa tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (14/10/2022).
Dalam laporan tersebut juga berisi kesimpulan maupun rekomendasi terkait tindak lanjut Tragedi Kanjuruhan. Berikut 5 fakta laporan TGIPF terkait Tragedi Kanjuruhan, sebagaimana dirangkum pada Sabtu (15/10/2022).
1. Lebih Mengerikan
Menko Polhukam yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD menyatakan temuan korban Tragedi Kanjuruhan yang jatuh lebih mengerikan. Hal ini berdasarkan temuan CCTV.
"Fakta kami temukan korban jatuh proses berbeda dengan yang beredar lebih mengerikan dari televisi dan medsos, kami rekonstruksi 32 CCTV dimiliki aparat," ucap Mahfud usai menyerahkan rekomendasi ke Presiden Jokowi di Istana, Jumat (14/10/2022).
"Satu bisa keluar, satu bisa tertinggal dan ada memberikan bantuan pernapasan lebih mengerikan dari beredar," sambung Mahfud.
2. Korban Berdesakan karena Gas Air Mata
Mahfud menegaskan, penyebab kepastian korban Kanjuruhan tewas dan cacat karena desak-desakan setelah tembakan gas air mata.
"Yang mati, cacat, dan kritis dipastikan terjadi karena desak-desakan setelah tembakan gas air mata," katanya.
"Adapun peringkat keterbahayaan racun dalam gas itu sekarang sedang diperiksa oleh BRIN. Tetapi apapun hasil pemeriksaan dari BRIN itu tidak bisa mengorek kesimpulan bahwa kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata," katanya.
3. Hindari Tanggung Jawab
Mahfud MD menyebut, ada dugaan semua stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab.
"Ternyata juga, dari hasil pemeriksaan kami, semua stakeholders saling menghindar dari tanggung jawab," kata Mahfud MD dalam keterangan pers TGIPF yang disiarkan secara daring, Jumat (14/10/2022).
"Semua berlindung di bawah aturan-aturan, kontrak-kontrak yang secara formal sah. Oleh sebab itu, kami sudah menyampaikan kepada presiden semua yang kami temukan dan semua rekomendasi untuk semua stakeholder baik yang dari Pemerintah, PUPR, Menpora, Menkes, dan sebagainya sudah kami tulis satu per satu rekomendasinya dalam 124 halaman laporan," tuturnya.