JAKARTA - Polri akan melaksanakan ekshumasi dua korban tragedi Kanjuruhan pada pekan depan, Rabu 19 Oktober 2022. Proses ekshumasi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
"Hari rabu dari tim akan melaksanakan ekshumasi atau gali kubur. Kita sudah mendapat dua korban yang akan dilakukan ekshumasi," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (15/10/2022).
Dedi menambahkan bahwa pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan terkait identitas dua korban yang akan di ekshumasi tersebut.
Menurutnya, penjelasan terkait identitas korban nantinya akan disampaikan saat pelaksanaan ekshumasi.
"Saya belum bisa menjelaskan dua korban tersebut. ekshumasi pada rabu akan dilaksanakan di Malang. Nanti saya sampaikan," paparnya.
Baca juga: Usai Tragedi Kanjuruhan, Polri Tak Lagi Pakai Gas Air Mata Amankan Pertandingan Sepak Bola
Selain itu, Dedi menuturkan bahwa Polri pada proses ekshumasi ini akan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia, serta dokter dadi Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
"Polri tidak bekerja sendiri, Polri bekerja sama dengan Ikatan Kedokteran Forensik Indonesia, kemudian dengan Dokter DVI di Malang dan Jatim," kata Dedi.
Baca juga: Erick Thohir: Kedatangan FIFA Jadi Momen Perbaikan Diri, Ini Waktunya Berubah!
"Ini sebagai bentuk transparansi Polri membuka diri kepada para pihak untuk silakan bersama-sama mengawal proses penyidikan tim gabungan," jelas dia.
Sebelumnya, Proses verifikasi dan identifikasi data korban meninggal dunia Tragedi Kanjuruhan Malang memasuki tahap akhir. Total ada 132 korban jiwa yang menjadi korban meninggal di Stadion Kanjuruhan Malang.
Kabiddokkes Polda Jawa Timur Kombes Pol Erwin Zainul Hakim menjelaskan, dari jumlah tersebut 44 orang di antaranya meninggal dunia di rumah sakit milik pemerintah di Malang raya. Sedangkan sisanya merupakan yang meninggal dunia dan teridentifikasi di rumah sakit swasta dan tingkat kelurahan.
"Di rumah sakit swasta ini dalam beberapa proses kroscek data sering terjadi perbedaan data, karena yang dilaksanakan bukan proses identifikasi, tapi ketika kondisinya tidak memungkinkan pencatatan datanya manual, biasa sering terjadi habis dibawa ke rumah sakit swasta, bergeser diulang di rumah sakit pemerintah ada dobel data," ungkap dr. Erwin Zainul Hakim, Kamis 13 Oktober 2022.
(Fakhrizal Fakhri )