Senin, Polri Segera Periksa 16 Saksi Tragedi Kanjuruhan

Rizky Syahrial, Jurnalis
Sabtu 15 Oktober 2022 14:27 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, jajarannya akan melakukan pemeriksaan kepada 16 saksi dalam Tragedi Kanjuruhan, Malang beberapa waktu lalu.

"Kemudian rekomendasi yang sudah kami baca, ada langkah-langkah progres minggu depan yang akan dilakukan minggu depan antara lain akan melakukan pemeriksaan 16 orang saksi ya," ujarnya kepada wartawan Sabtu (15/10/2022).

"Nanti akan saya sampaikan secara detail hari Senin," papar Dedi.

Selain itu Kata Dedi, fokus dari jajaran penyidik kali ini terkait pada Pasal 359 dan 360 KUHP, dan atau Pasal 103 Ayat 1 UU 11 tahun 2022.

"Kemudian kita juga sudah mendapat rekomendasi dari tim gabungan pencari fakta, oleh karenanya fokus daripada penyidik saat ini penyelesaian terkait pengungkapan kasus 359 dan 360 dan atau pasal 103 ayat 1 UU 11 tahun 2022," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya