Sah, Heru Budi Hartono Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 17 Oktober 2022 08:50 WIB
Heru Budi Hartono resmi dilantik jadi Pj Gubernur DKI Jakarta/Foto: Raka
Share :

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada hari ini Senin 17 Oktober 2022 di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Dilantiknya Heru sesuai dengan keputusan presiden (Keppres) RI no 100/P 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 dan pengangkatan pejabat Gubernur DKI Jakarta

 BACA JUGA: Dijemput dari Mako Brimob, Mobil Tahanan Kejagung Bawa Ferdy Sambo ke PN Jaksel

"Mengangkat saudara Heru Budi Hartono sebagai pejabat Gubernur DKI Jakarta. Terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama 1 tahun," bunyi Keppres tersebut, Senin (17/10/2022).

Usai dibacakan Keppres, Heru pun membacakan sumpah janji jabatan yang dipimpin oleh Mendagri Tito.

 BACA JUGA:Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Tiba di PN Jaksel

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai pejabat Gubernur DKI Jakarta, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh undang-undang dasar negara RI tahun 1945 dan menjalankan perundang-undangan dan peraturanya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, Nusa dan bangsa," kata Tito diikuti oleh Heru.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya