"Penjabat ini sudah melalui seleksi dan khusus utk DKI Jakarta adalah 3 nama yang diajukan oleh DPRD yang di-TPA-kan sidang dipimpin oleh bapak Presiden serta sejumlah menteri dan pimpinan lembaga yang kemudian memutuskan memilih bapak Heru sebagai penjabat," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada hari ini Senin 17 Oktober 2022 di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Dilantiknya Heru sesuai dengan keputusan presiden (Keppres) RI no 100/P 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 dan pengangkatan pejabat Gubernur DKI Jakarta.
(Nanda Aria)