Komnas HAM Telusuri Kabar Pemprov Jatim Hentikan Pembiayaan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan

Quadiliba Al-Farabi, Jurnalis
Senin 17 Oktober 2022 12:08 WIB
Ilustrasi. (Foto: Ant)
Share :

JAKARTA -  Pemerintah Provinsi Jawa Timur dikabarkan menghentikan pembiayaan korban luka Tragedi Kanjuruhan Malang. Hal itu disebabkan data yang simpang siur terkait korban luka-luka.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan menelusuri kebenaran kasus tersebut. Seandainya benar, dia sangat menyayangkan mengingat korban luka-luka yang tidak sedikit.

“Beberapa hari yang lalu kami dikasih kabar sama teman-teman Aremania, ini sedang kami telusuri,” ucap Choirul Anam kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Jakarta.

“Jika ini betul, ini sangat kita sayangkan. Karena satu, jumlah lukanya sngat banyak, disaat-saat pasca peristiwa, semua orang mengkonsolidasi soal data yang meninggal. Data yang luka tidak terlalu diperhatikan. Jumlah yang luka lebih banyak, banyak juga yang tidak melaporkan,” lanjutnya.

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Dalami Kewenangan PSSI hingga PT LIB

Saat di Malang, pihak Komnas HAM merujuk korban luka ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang. Dengan adanya keputusan penghentian ini, dikabarkan pohak rumah sakit turut menghentikan perawatan kepada para korban.

Dirinya berharap keputusan itu dievaluasi ulang oleh Pemprov Jatim. Sebab, banyak korban luka perlu perawatan lanjutan dalam jangka waktu yang tidak sebentar.

“Jika ini benar kami minta ini dievaluasi ulang, karena satu, jumlah luka lebih banyak, terus ada luka yang harus terus terjadi. Misalnya luka mata, bukan hanya merah, ada yang kecoklatan, ada yang kehitaman, itukan butuh perawatan dan sebagainya. Ada luka-luka yang lain yang belum terdata,” lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya