Setiba di Polres Jakarta Selatan, Arif Rachman, Chuck Putranto dan Rifaizal Arifin bertemu dengan tim penyidik di ruang kasat reskrim. Arif Rachman pun menyampaikan perintah dari Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan kepada penyidik Polres Jaksel agar BAP Putri Candrawathi terkait kasus dugaan pelecehan tidak tersebar.
"Saksi Arif Rachman Arifin, menyampaikan arahan dari saksi Hendra Kurniawan dan Terdakwa Ferdy Sambo, kepada penyidik supaya BAP ibu Putri Candrawathi tidak tersebar kemana-mana, penyidik agar bertanggung jawab," kata jaksa.
(Angkasa Yudhistira)