BANGKALAN - Verifikasi Faktual Partai Perindo Kabupaten Bangkalan dilakukan oleh Lembaga Penyelenggara dan Pengawas Pemilu.
Yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Setempat (Bawaslu).
Mereka memeriksa langsung segala persayaratan dan kelengkapan Partai Perindo Kabupaten Bangkalan untuk menjadi Peserta Pemilu 2024 nanti.
Verifikasi Faktual ini dilakukan di Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Bangkalan, Jalan Hos Cokroaminoto, Bangkalan, Ketua KPU dan Bawaslu setempat datang langsung dan melakukan verifikasi di lokasi ini.
Mereka ditemui langsung oleh Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPD Partai Perindo Kabupaten Bangkalan.
Verifikasi ini menyangkut banyak hal, terkait Partai Perindo sebagai salah satu Partai Kontestan Pemilu 2023 mendatang.
Mulai dari kantor Partai hingga presentase keterwakilan perempuan.