JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyampaikan duka cita atas meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu disampaikan Bharada E usai menjalani sidang dakwaan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
"Saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamya, untuk kejadian yang menimpa bang Yos," kata Bharada E.
Tak hanya itu, Bharada E juga mendoakan Brigadir J dan memohon maaf atas perbuatannya. Ia meyakini keluarga Brigadir J dapat diberi kekuatan.
Baca juga: Bharada E Tutup Mata dan Gelengkan Kepala saat Ferdy Sambo Teriak Tembak Brigadir Yosua
"Saya berdoa kepada Yesus Kristus dan untuk keluarga Bang Yos, bapak ibu Reza serta keluarga besar Bang Yos saya mohon maaf, semoga permohonan keluarga dapat diterima oleh pihak keluarga," ucapnya.
"Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Bang Yos " imbuh Bharada E.
Sebelumnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E didakwa telah melakukan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo, Putri Candtawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.