Partai Perindo Gresik Dinyatakan Memenuhi Syarat Jadi Peserta Pemilu 2024

Agus Ismanto, Jurnalis
Rabu 19 Oktober 2022 05:54 WIB
Share :

GRESIK - Komisi Pemiluhan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik, melakukan verifikasi faktual kepengurusan dewan pengurus daerah (DPD) Partai Perindo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur selasa malam.

Dari hasil pemeriksaan, DPD Partai Perindo Gresik dinyatakan memenuhi segala persyaratan menjadi peserta Pemilu 2024.

Jajaran pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Gresik, antusias menyambut kedatangan petugas KPU dan Bawaslu, saat melakukan verifikasi faktual, di Sekretariat DPD Partai Perindo Gresik, di Jalan Perum GKGA, Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas.

Divisi Perencanaan Data dan Verifikasi KPU Gresik, Sidik Notonegoro mengatakan, dari hasil pemeriksaan, DPD Partai Perindo Kabupaten Gresik dinyatakan memenuhi segala persyaratan menjadi peserta Pemilu 2024.

Menurutnya, verifikasi faktual dilakukan dengan melihat langsung domisli kantor partai, kepengurusan parpol, dan pemenuhan kuota perempuan dalam kepengurusan parpol.

Verifikasi faktual kepengurusan dilakukan dengan mengecek secara langsung kantor partai sesuai data yang sudah masuk dalam sistem informasi partai politik (sipol) KPU dan mencocokkan surat kepengurusan parpol dengan susunan pengurusnya.

"Verifikasi faktual kepengurusan untuk melihat langsung domisili kantor, bertemu dengan para pengurus parpol, dan pemenuhan kuota perempuan dalam kepengurusan parpol," katanya.

Ketua DPD Partai Perindo Gresik, Abdul Qodir, mengatakan Perindo Gresik kompak mempersiapkan secara matang, segala persyaratan menjadi salah satu parpol peserta pemilu 2024 di Kabupaten Gresik.

Partainya optimis meraih kursi legislatif pada pemilu 2024, karena semua jajaran pengurus dan anggota partai kompak dan bertekad mampu bersaing dengan parpol lainnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya