Tutupi Rencana Pembunuhan dari Brigadir J, Ini Alasan Ricky Rizal

Rizky Syahrial, Jurnalis
Kamis 20 Oktober 2022 19:41 WIB
Bripka RR/ Foto: MNC Portal
Share :

Jaksa penuntut umum sebagaimana diketahui mendakwa Ricky Rizal Wibowo sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP Pasal 55 ayat (1) dan Dakwaan Subsidair sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kuasa hukum menilai uraian dalam surat dakwaan disusun pada asumsi-asumsi liar dan tidak berdasar.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya