3. Polisi Datang Bawa Senpi
Devi Athok (43) ayah dari dua orang anak yang jadi korban tragedi Kanjuruhan kerap diingatkan oleh teman-temannya dan para tetangga, sebab dari aparat keamanan yang mendatangi juga membawa senjata api. Namun baginya hal itu cukup membuat tekanan psikis kepadanya.
Terlebih satu perkataan yang diingat Devi dari salah satu aparat yang sempat mendatangi rumahnya bahwa ia mengajukan tuntutan autopsi tanpa sepengetahuan pihak keluarga mantan istrinya, yang juga menjadi korban meninggal dunia dari tragedi Kanjuruhan Malang ini.
"Yang mantan nggak menuntut, (keluarga mantan istrinya) nggak tahu kalau bikin (tuntutan), mereka nggak tahu, itu anak kandung saya, yang bikin saya, padahal kuburannya ada di sana, kamu itu siapa, kan gitu. Ini anakku saya jawab, saya sudah ngajukan tuntutan ke Pak Imam pengacara saya, semua saya pasrahkan ke Pak Imam," jelas Devi menceritakan percakapannya dengan salah seorang polisi.
4. Sempat Diadu Domba dengan Keluarga Mantan Istri
Devi mengaku sempat diadu domba dengan pihak keluarga mantan istrinya yang berada di Wajak, Kabupaten Malang. Pasalnya keluarga mantan istrinya yang notabene ibu kandung kedua anaknya tak melakukan tuntutan.
"Ini tanggungjawab saya, kok harus izin keluarga yang almarhum mantan istrinya, seharusnya kan ini tanggung jawab saya, yang mengadu antara keluarga almarhum istri dan saya," ungkapnya.
Saat ia memutuskan untuk membatalkan rencana autopsi kedua anaknya ia pun didatangi banyak polisi. Saat itu beberapa anggota kepolisian ada yang masuk ke dalam rumahnya dan yang berada di luar rumah.
"Banyak yang datang. Waktu mau pencabutan. Yang di dalam rumah sedikit, yang di luar banyak," kata dia.
Dijelaskannya, surat pernyataan itu awalnya ia buat menggunakan tulisan tangan dan dikoreksi oleh petugas kepolisian, hingga akhirnya drafnya pastinya diketik dan ia tanda tangani.
"Saya yang bikin pertama, mereka mengoreksi ini kurang itu kurang," tukasnya.