KELUARGA korban tragedi Kanjuruhan Malang yang sebelumnya mengajukan autopsi, kini membatalkannya. Orangtua korban mengakui pembatalan itu akibat adanya sejumlah anggota kepolisian yang mendatangi rumahnya pasca adanya persetujuan surat pernyataan autopsi. Berikut sejumlah faktanya:
1. Polisi Datang Berkali-kali
Devi Athok (43) ayah dari dua orang anak yang jadi korban tragedi Kanjuruhan mengaku awalnya ia membuat surat pernyataan bersedia autopsi pada tanggal 10 Oktober 2022 lalu. Tetapi pada tanggal 11 Oktober 2022 ia tiba-tiba menerima telpon dari Polsek Bululawang dan Polres Malang, ia pun memutuskan untuk 'mengungsi' ke rumah keluarga almarhum istrinya di Wajak
"Tujuannya menghindar, karena enggak berani. Itu saya sorenya enggak ada di rumah (kalau didatangi polisi)," kata Devi Athok ditemui di rumahnya di Desa Krebet Senggrong, Rabu (19/10/2022).
BACA JUGA:Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Peragakan saat Penembakan Gas Air Mata
Setelah itu dikatakan Devi, rumahnya didatangi sejumlah anggota kepolisian hingga tiga hari berturut-turut hingga Senin 17 Oktober 2022. Di tanggal 11 Oktober misalnya, rumahnya didatangi empat orang anggota kepolisian menggunakan pakaian kemeja putih, sementara di tanggal 17 Oktober anggota kepolisian datang pada pagi hari. Padahal oleh Devi ia telah meminta ke polisi untuk menemui pengacaranya langsung Imam Hidayat, tapi tak dihiraukan.
"Saya suruh nemuin Pak Imam nggak mau, hampir tiap hari ke sini, langsung ke sini, sampai tiga hari, sampai 17 (Oktober). Hampir tiap hari ke sini, tanggal 11 ke sini. Senin itu terakhir melalui telpon. Empat orang (datang ke rumah) pertama, pakai putih PDL pas maghrib. Yang tanggal 17 itu pagi, jam 7 sudah ditelponi, tak olor - olor (tak tunda-tunda), nunggu Pak Imam," tuturnya.
2. Menjadi Ancaman Psikis Keluarga Korban
Devi mengaku meski tak ada kata-kata ancaman, tapi tindakan aparat kepolisian yang datang ke rumahnya seperti menjadi ancaman psikis bagi keluarganya, apalagi ia baru ditinggal dua anak perempuannya dalam tragedi Kanjuruhan.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Inti Rekonstruksi Peristiwa Stadion Kanjuruhan
Bahkan saat Devi pergi ke Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (8/10/2022) ia mengaku juga diintai oleh beberapa orang yang berpakaian preman, tetapi ia tak bisa memastikan apakah itu polisi atau tidak. Tetapi yang jelas ketika ia masuk pintu Stadion Kanjuruhan bersama sang kakak, ia melihat beberapa orang mengambil foto ke arahnya dengan handphone secara sembunyi-sembunyi, tetapi ia menyadarinya.
"Ngerasa ada yang diawasi ke Kanjuruhan, itu dikawal kakak adalah, hari Sabtu ke Kanjuruhan, gerak-gerik saya diawasi. Di pintu Kanjuruhan ada yang memoto, merekam waktu saya di Kanjuruhan. Saat itu ada didatangi Polsek, tanggal 8 ke Kanjuruhan, diawasi saja. Tapi enggak ada perkataan, cuma takut, sudah dipantau, kalau intel kita enggak tahu," terangnya.
3. Polisi Datang Bawa Senpi
Devi Athok (43) ayah dari dua orang anak yang jadi korban tragedi Kanjuruhan kerap diingatkan oleh teman-temannya dan para tetangga, sebab dari aparat keamanan yang mendatangi juga membawa senjata api. Namun baginya hal itu cukup membuat tekanan psikis kepadanya.
Terlebih satu perkataan yang diingat Devi dari salah satu aparat yang sempat mendatangi rumahnya bahwa ia mengajukan tuntutan autopsi tanpa sepengetahuan pihak keluarga mantan istrinya, yang juga menjadi korban meninggal dunia dari tragedi Kanjuruhan Malang ini.
"Yang mantan nggak menuntut, (keluarga mantan istrinya) nggak tahu kalau bikin (tuntutan), mereka nggak tahu, itu anak kandung saya, yang bikin saya, padahal kuburannya ada di sana, kamu itu siapa, kan gitu. Ini anakku saya jawab, saya sudah ngajukan tuntutan ke Pak Imam pengacara saya, semua saya pasrahkan ke Pak Imam," jelas Devi menceritakan percakapannya dengan salah seorang polisi.
4. Sempat Diadu Domba dengan Keluarga Mantan Istri
Devi mengaku sempat diadu domba dengan pihak keluarga mantan istrinya yang berada di Wajak, Kabupaten Malang. Pasalnya keluarga mantan istrinya yang notabene ibu kandung kedua anaknya tak melakukan tuntutan.
"Ini tanggungjawab saya, kok harus izin keluarga yang almarhum mantan istrinya, seharusnya kan ini tanggung jawab saya, yang mengadu antara keluarga almarhum istri dan saya," ungkapnya.
Saat ia memutuskan untuk membatalkan rencana autopsi kedua anaknya ia pun didatangi banyak polisi. Saat itu beberapa anggota kepolisian ada yang masuk ke dalam rumahnya dan yang berada di luar rumah.
"Banyak yang datang. Waktu mau pencabutan. Yang di dalam rumah sedikit, yang di luar banyak," kata dia.
Dijelaskannya, surat pernyataan itu awalnya ia buat menggunakan tulisan tangan dan dikoreksi oleh petugas kepolisian, hingga akhirnya drafnya pastinya diketik dan ia tanda tangani.
"Saya yang bikin pertama, mereka mengoreksi ini kurang itu kurang," tukasnya.
5. Polri Disebut Intimidasi Keluarga Korban Kanjuruhan, Ini Kata TGIPF
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menelusuri batalnya proses autopsi terhadap korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan, dan dipastikan tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian terhadap keluarga korban.
Sebelumnya, Polri disebut melakukan intimidasi keluarga korban Kanjuruhan. Namun hal itu dibantah oleh Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto.
“Bukan intervensi, mungkin pada saat pembuatan konsep draf pembatalan, keluarga tidak paham, sehingga ada anggota yang menuntun. Karena pembatalan itu juga hak keluarga," kata perwakilan TGIPF Armed Wijaya.
(Awaludin)