Dilarang BPOM, Konimex Tarik Produk Termorex Sirup

Widi Agustian, Jurnalis
Jum'at 21 Oktober 2022 11:01 WIB
Ilustrasi. (Foto: Ant)
Share :

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman. BPOM pun melarang obat tersebut dikonsumsi dan meminta untuk segera menariknya dari pasar.

Dilansir dari laman resmi BPOM RI, www.pom.go.id di Jakarta, Kamis, salah satu dari produk itu adalah Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya