JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau para orangtua untuk melaporkan anaknya jika kedapatan menyalahgunakan narkoba. Polisi berjanji tidak akan melakukan penahanan terhadap anak yang mengkonsumsi narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro, Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, laporan oleh orangtua perlu dilakukan agar setiap pengguna narkoba bisa dengan cepat direhabilitasi. Hal itu perlu dilakukan karena orang tua adalah orang paling dekat dengan anak.
"Jadi tolong bapak ibu di rumah, yang kalau anaknya sudah aneh-aneh (menyalahgunakan narkoba), segera ke polisi," ujar Mukti dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/10/2022).
BACA JUGA: Darurat Narkoba, Polisi Bakal Tes Urine Massal Mahasiswa Setiap Bulan