PEKALONGAN - Seorang remaja berinisial FS ditangkap jajaran satuan narkoba Polres Pekalongan, lantaran memiliki obat terlarang jenis Hexymer 100 butir.
Saat pers conference di hadapan para awak media, kamis siang ( 20/10/2022 ) bertempat di lobi Mapolres Pekalongan, dirinya mengaku baru akan memulai bisnis barang haram tersebut. Karena menurut pengakuannya keuntungan dari bisnis barang haram tersebut lumayan menggiurkan.
Dari sejumlah 100 butir Hexymer yang terjual, dirinya mendapatkan keuntungan sebesar 400 ribu rupiah atau sama dengan 400 persen dari modal yang dia keluarkan.
Nahas baginya, baru memulai bisnisnya dijalankan, polisi mencium gerak geriknya dan langsung tertangkap.
Kapolres Pekalongan AKBP Arif Fajar Satria mengapresiasi atas pengungkapan kasus tersebut, karena selain FS, jajaran satuan narkoba juga berhasil mengembangkan kasus ini, dan berhasil menangkap bandarnya, dengan barang bukti ribuan butir pil Hexymer.
Selain itu, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan jaringan pengedar dan pemakai sabu, yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pekalongan.
"Masyarakat diharapkan turut berperan aktif, guna memberikan informasi kepada petugas, dalam rangka memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa," ujar Kapolres.
(Widi Agustian)