JAKARTA – Kapolsek Siantar Martoba, Sumatera Utara, AKP Manaek S. Ritonga tengah mendapat sorotan setelah terungkap bahwa dia memiliki harta kekayaan dalam jumlah besar. Bahkan, harta kekayaan Manaek tercatat lebih besar daripada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Data di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menyebutkan bahwa Manaek memiliki harta kekayaan sebesar Rp11.464.500.000, yang terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan, dan uang tunai. Jumlah itu adalah untuk periodik 2021, yang dilaporkan Manaek pada 10 Maret 2022.
Manaek melaporkan memiliki tanah seluas 1.000.000 m2 di Simalungun senilai Rp8 miliar; tanah seluas 582 M2 di Pematang Siantar senilai Rp1,164 miliar; serta tanah dan bangunan di Pematang Siantar senilai Rp2 miliar, semunya merupakan hasil sendiri. Total aset tanah dan bangunan tersebut mencapai Rp11,164 miliar.
Dia juga melaporkan memiliki kendaraan dua unit motor Honda Automatic dan Yamaha Solo, serta mobil Mitsubishi Dobel Cabin, dengan nilai total Rp187 juta. Manaek juga memiliki kas dan setara kas Rp113 juta dan tak memiliki utang.
Total harta Manaek itu melonjak drastis dari yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun sebelumnya, tepatnya pada 23 Maret 2021. Saat itu Manaek melaporkan harta kekayaannya hanya senilai Rp134.800.000 berupa satu unit motor dan kas, namun tidak mencantumkan aset tanah dan bangunan yang nilainya fantastis.
Baca Berita Selengkapnya: 4 Fakta AKP Manaek S Ritonga, Kapolsek yang Hartanya Melebihi Kapolri
(Rahman Asmardika)