JAKARTA - Polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku penusukan terhadap anak di Cibeureum, Kota Cimahi, Jawa Barat, Minggu (23/10/2022) sore.
Berikut fakta yang berhasil dihimpun
1. Ditangkap Usai Masuk DPO
Penangkapan ini setelah polisi menetapkan tersangka berinisial RNG dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Tadi sore (terduga pelaku) sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui pesan singkatnya.
2. Motif
Polisi mengungkap dugaan motif penusukan terhadap anak berinisial PS di Cibeureum, Kota Cimahi. Berdasarkan bukti permulaan, motif terduga pelaku berinisial RNG adalah perampokan disertai kekerasan.
3. Tersangka Tak Kenal Korban
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku ini diduga tidak mengenal korban. Penyidik pun mendapatkan keterangan jika motif pelaku menusuk korban diduga terkait perampokan.
"Diduga berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai delik atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati atau melakukan kekerasan terhadap anak hingga mati menggunakan senjata tajam," ucapnya, Minggu (23/10/2022).