JAKARTA - Ganjar Pranowo dikenakan sanksi teguran oleh DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Hal ini terkait pernyataannya yang siap menjadi bakal calon presiden 2024.
Ganjar mendapat sanksi tersebut pasca memberikan klarifikasi di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, (24/10/2022). Klarifikasi tersebut didengarkan oleh Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
"DPP PDIP memutuskan menjatuhkan sanksi ke pak Ganjar Pranowo teguran," ujar Komarudin Watubun pasca memintai Ganjar Klarifikasi.
Dirinya menyatakan, sebenarnya pernyataan Ganjar tersebut tidak melanggar aturan partai. Namun, pernyataannya multitafsir. "Meskipun pernyataan itu tak melanggar tapi menimbulkan multitafsir," ucapnya.
Ganjar disinggung ihwal namanya yang menjadi salah satu Capres potensial berdasarkan hasil survei. Ganjar mengatakan, sebagai kader PDI-Perjuangan, dia tentunya harus menghormati apa yang menjadi keputusan partai. Namun, di sisi lain, ada juga realitas sosial yang tidak boleh diabaikan.