JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendapat sanksi teguran lisan dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), atas pernyataan yang siap mencalonkan diri menjadi calon presiden 2024. Ganjar pun mengakui tindakannya tersebut dan akan memperbaikinya.
"Saya diberikan sanksi, rasanya saya harus memperbaiki," ujarnya usai memberikan klarifikasi di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng Jakarta Pusat, Senin, (24/10/2022).
BACA JUGA:Ganjar Pranowo Disanksi Akibat Pernyataan Siap Nyapres, PDIP: Tak Melanggar Tapi Multitafsir
Terkait pengusungan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), Ganjar pun setuju kalau itu merupakan keputusan keputusan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Ada statemen ya memang ramai dan dapat peringatan, ini bagian dari disiplin," kata Ganjar.
Sebelumnya, diberitakan Ganjar Pranowo dikenakan Sanksi teguran oleh DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lantaran pernyataan yang siap menjadi bakal calon presiden 2024.
BACA JUGA:Sekjen PDIP : Ganjar Langgar Instruksi Partai Terkait Pernyataan soal Capres
Sanksi tersebut dijatuhkan pasca Ganjar memberikan klarifikasi di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, (24/10/2022).