Kuasa Hukum Akan Minta Keluarga Brigadir J Diperiksa Bersamaan, Ini Alasannya

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 25 Oktober 2022 09:54 WIB
Foto: MPI.
Share :

JAKARTA – Sidang lanjutan kasus penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, (25/10/2022) akan memeriksa 12 orang saksi yang merupakan keluarga dan kekasih korban.

Terkait agenda ini, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak akan mengajukan permohonan agar pemeriksaan saksi dilakukan secara bersamaan. Permohonan ini diajukan Komaruddin lantaran dia merasa keterangan para saksi hampir sama.

"Karena keterangannya hampir sama, kita mohonkan kepada majelis supaya diperiksa bersamaan," tutur Komaruddin saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Tak hanya itu, pemeriksaan saksi secara bersamaan juga ditujukan untuk mempersingkat waktu. "Sama untuk menghemat waktu," tuturnya.

Dalam sidang itu, Komarudin berseta kliennya telah mempersiapkan diri seperti berdoa, menguatkan mental, hingga mempersiapkan materi perkara.

"Pertama berdoa, minta penyertaan eloim. Kedua, mental. Ketiga materi perkara untuk menerangkan apa yang dilihat, dan didengar dan dialami sendiri oleh saksi," kata Komaruddin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya