JAKARTA – Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J, akan menerima permintaan maaf dari Bharada Richard Eliezer, alias Bharada E, jika disampaikan dengan tulus. Hal itu disampaikan kuasa hukum pihak keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjelang sidang lanjutan kasus penembakan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, (25/10/2022).
"Kalau meminta maaf, asalkan dia tulus, jujur, dan berterus terang, ada iktikad baik yang sempurna, kita terima," ujar Kamaruddin pada wartawan, Selasa (25/10/2022).
Menurutnya, sejauh ini belum ada informasi kalau Bharada E bakal melakukan pertemuan untuk meminta maaf pada keluarga kliennya. Namun, selama Bharada E dengan tulus meminta maaf, pihak keluarga Brigadir J tentu akan menerimanya.
Adapun dalam sidang pemeriksaan saksi kali ini, tambahnya, tak ada persiapan khusus yang dilakukan pihaknya. Hanya berdoa dan melakukan persiapan mental saja.
"Lalu, materi perkara untuk menerangkan apa yang dilihat, didengar, dan didalami sendiri oleh saksi," tuturnya.
(Rahman Asmardika)