Adapun pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak merupakan saksi yang pertama kalinya memberikan keterangan terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J pada persidangan beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Bharada E di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Ada sejumlah poin yang disampaikan Kamaruddin di hadapan majelis hakim.
BACA JUGA:Momen Bharada E Bersimpuh Minta Maaf ke Ibu Brigadir J di Ruang Sidang
Adapun poin-poinnya, diantaranya tentang hasil investigasi yang dilakukan pengacara Brigadir J atas kejanggalan kematian Brigadir J, pertengkaran Putri Candrawathi dengan Ferdy Sambo karena persoalan wanitw, hingga Brigadir J yang menjadi pemberi informasi ke Putri Candrawathi kalau Ferdy Sambo memiliki hubungan dengan wanita lainnya.
(Awaludin)