Dilarang Kombes Pakaikan Seragam Yosua, Adik Brigadir J: Izin Komandan, Ini Abang Saya!

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Selasa 25 Oktober 2022 17:00 WIB
Reza adik Brigadir Yosua/Tangkapan layar media sosial
Share :

JAKARTA - Mahareza Rizky (Reza), adik Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengungkapkan pengalaman yang kurang berkenan yang dia dapat saat menerima jenazah Yosua di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Brigadir Yosua tewas ditembak oleh Bharada E atas perintah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.   

Reza mengaku ada seorang perwira berpangkat Kombes yang melarangnya memakaikan seragam untuk Yosua. Namun dia tidak memberitahu siapa perwira tinggi yang dimaksud olehnya dalam persidangan.

(Baca juga: Bikin Haru! Ayah Brigadir Yosua Elus Kepala Bharada E saat Bersimpuh Meminta Maaf)

“Menunggu lama hampir setengah 4 subuh dokter keluar, dan menanyakan 'adik almarhum Yosua'. Saya jawab 'iya', langsung memberi jawaban lagi 'autopsi selesai 20 menit lagi, nanti setelah pembersihan luka-luka karena ada beberapa luka tembakan', ketika menyampaikan seperti itu ada Kombes memberhentikan 'cukup, Dok', dan dokternya keluar," ujar Reza saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).

Saat itu Reza meminta diberi kesempatan untuk memakaikan baju ke jenazah Yosua untuk terakhir kali, namun tidak diperbolehkan oleh Kombes tersebut.

"Saya tanya ke dokter apa boleh memakaikan baju untuk yang terakhir kalinya. Kombes itu sempat ngelarang saya, sampai saya sedikit ngotot, 'saya kan adiknya, masa saya nggak boleh', 'udah kamu tunggu sini aja nggak usah masuk kamu, tunggu sini aja'. Saya nggak mau, tapi mau nggak mau saya tunggu, sampai masuk dalam peti pun saya nggak diperbolehkan," ucapnya.

"Tidak sempat melihat sebelum dimasukin ke dalam peti, saya hanya bisa melihat abang saya masuk peti," sambungnya.

Reza juga meminta untuk menggendong jenazah Yosua sebelum dimasukkan ke peti mati. Namun juga tidak diizinkan oleh perwira tersebut.

"'Izin, Komandan, ini abang saya apa boleh saya menggendong terakhir kali masuk dalam peti', (dijawab) 'nggak boleh', saya nunggu ketika sudah rapi masuk dalam peti. Posisi sudah dalam peti baru saya boleh lihat," ujarnya.

Dia juga sempat berdoa di depan peti jenazah Yosua. Tidak lama kemudian da mendengar ada suara dari petugas. “Begitu selesai (peti) ditutup, kami berangkat ke bandara kurang lebih jam 4 lewat," tutup Reza.

Sebelumnya, Pengadilan Jakarta Selatan menggelar kembali sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.

 

Kejaksaan Agung akan memanggil 12 saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Selasa (25/10/2022). Ke-12 saksi itu termasuk keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir) J hingga pacar dan keluarga.

Identitas lengkap 12 saksi itu yakni pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak. Orang tua Brigadir J Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Lalu pacar Brigadir J Vera Mareta Simanjuntak.

Saksi lainnya yakni Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak dan Indrawanto Pasaribu.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya