Kajari Serang Paparkan Alasan Nikita Mirzani Ditahan

Yogi Satya Hardi, Jurnalis
Selasa 25 Oktober 2022 20:33 WIB
Nikita Mirzani (Foto: MPI)
Share :

Kejari pun mengatakan akan mempersiapkan surat dakwaan dalam 20 hari ke depan.

"Tahapan selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang. Untuk saat ini kami belum menerima penangguhan penahanan dari pihak NM," lanjut Fredy.

Sebelumnya, Proses penahanan Nikita Mirzani berjalan alot. Usai diperiksa sekira 3 jam, Nikita keluar didampingi kuasa hukumnya dan sejumlah jaksa tanpa mengenakan baju tahanan dan tidak naik mobil tahanan Kejaksaan Negeri Serang.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya