JPU Tuntut Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus di Jakbar 12 Tahun Penjara

Dimas Choirul, Jurnalis
Selasa 25 Oktober 2022 01:26 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

"Dokternya bilang kemarin sobek itunya (pada bagian alat vital) agak merah di dalem," ujarnya.

Tak berselang lama, pelaku kemudian ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Sementara, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk menangani masalah trauma healing atau psikologis terhadap korban.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya