BOGOR - Seorang pria ditangkap polisi karena hendak melakukan pencurian minimarket di Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Nanggung, Ipda Rahman Nurjaman mengatakan, percobaan pencurian itu terjadi sekira pukul 22.00 WIB pada Selasa 25 Oktober 2022. Awalnya, pelaku datang dan melumpuhkan satu karyawan minimarket dengan cara diikat.
"Karyawan ini sudah dilumpuhkan, diikat yang cowok. Karyawan cewek masih melayani (pembeli)," kata Rahman dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/10/2022).
BACA JUGA: Ingin Punya Motor, Bocah 15 Tahun Nekat Mencuri
Begitu karyawan wanita hendak ke gudang, pelaku mengikuti dan berupaya melumpuhkannya. Namun, karyawan pria yang sebelumnya sempat diikat berhasil melarikan diri ke luar dan berteriak.
"Pas perempuan ini mau dieksekusi untuk dilumpuhkan, ternyata karyawan cowok yang sudah diamankan itu nongol dan teriak. Ternyata yang cowoknya kurang maksimal (dilumpuhkan). Dia melepaskan diri keluar teriak, warga datang," jelasnya.
BACA JUGA:Koper Mencurigakan di Depan Polda Metro Ternya Milik Anggota Brimob
Dari situ, warga berhasil menangkap pelaku. Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Polsek.
"Kami baru meriksa pelapor, tersangka kan belum, ini masih dilakukan penyelidikan dulu. (Barang yang diambil) belum, tapi tujuan dia ke situ lagi diperiksa, yang jelas untuk mengambil sesuatu," tutupnya.
(Awaludin)