Nikita Mirzani Dijebloskan ke Rutan Serang, Kuasa Hukum Pastikan dalam Kondisi Sehat dan Ikhlas

Mahesa Apriandi, Jurnalis
Rabu 26 Oktober 2022 13:44 WIB
Nikita Mirzani (foto: dok Okezone)
Share :

“Kita ikuti proses hukum sepenuhnya kepada kejaksaan, walau dengan berat hati dengan keputusan penahanan,” pungkasnya.

Diketahui, Nikita Mirzani tersangka UU ITE akhirnya mendekam di Rutan Klas Ii B Serang Banten. Ia langsung dibawa ke penyidik Kejari Serang Ke Rutan, didampingi tim kuasa hukumnya.

Saat tiba di Rutan Klas Ii B Serang, Nikita Mirzani kembali menjalani tes kesehatan, salah satunya melalukan tes swab Covid-19.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya