Begini Keterangan Satpam Komplek Rumah Dinas Ferdy Sambo Terkait Pergantian DVR CCTV

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 27 Oktober 2022 06:06 WIB
AKP Irfan Widyanto dalam persidangan kasus obstruction of justice. (Foto: Antara)
Share :

"Itu disampaikan oleh Pak Agus Nurpatria kepada Pak Irfan, untuk mengambil dan mengganti DVR," ucap Tomsher. 

Walhasil, AKP Irfan merogoh kocek hingga Rp 3,5 juta untuk membeli DVR CCTV. 

Untuk informasi, Irfan Widyanto mendapat perintah dari pimpinannya, Ari Cahya Nugraha yang saat itu tengah berada di Bali saat mendapat perintah dari Hendra Kurniawan untuk menelusuri CCTV komplek.

Hal ini terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap Irfan Widyanto dalam perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (19/10/2022).

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya