Namun, pihaknya sudah menyampaikan surat penangguhan tertanggal hari ini (26/10/2022) kepada Kejaksaan Negeri Serang. "Tadi siang sudah kami sampaikan suratnya," imbuh Bambang.
Adapun, lanjut Bambang, ada 1 keinginan yang disampaikan Nikita yaitu minta dispensasi agar bisa dipertemukan dengan anak-anaknya di luar jam besuk normal.
"Anak-anak Nikita kan masih pada sekolah, jadi Nikita minta jam besuknya sore sekitar jam 3, jam 4 atau kalau bisa malam sekitar jam 7-an. Apalagi kondisi jalanan dari Jakarta ke Serang jam segitu macet-macetnya. Makanya waktunya masih tentatif," tutup Salvator.
(Nanda Aria)