Baru 1,8 Juta Pekerja Rentan Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Jum'at 28 Oktober 2022 08:31 WIB
Wapres Maruf Amin (Foto: Antara)
Share :

"Pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pemerintahan tingkat desa menyalurkan perlindungan ini sebagai strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan," tegas Ma'ruf Amin.

Ma'ruf Amin meminta BPJS Ketenagakerjaan dan stakeholder terkait lebih menyentuh perlindungan untuk pekerja informal dan pekerja rentan.

"Selama ini, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan masih identik bagi pekerja formal, sedangkan pekerja informal belum tersentuh," pungkas Ma'ruf Amin.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya