AKBP Arif Minta Hakim Tolak Dakwaan JPU Terkait Kasus Brigadir J, Ini Alasannya

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Sabtu 29 Oktober 2022 05:05 WIB
AKBP Arif Rachman Arifin. (Foto: MPI)
Share :

Dalam rekaman itu, mereka melihat Brigadir J masih dalam kondisi hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya pada Jumat (8/7/2022). Padahal, Sambo telah menyampaikan kepada para polisi bahwa Brigadir J telah tewas saat jenderal bintang dua itu tiba di rumah.

"Tindakan terdakwa Arif Rachman Arifin di atas telah dilakukan sesuai dengan tupoksi, peraturan administrasi, dan perintah atasan yang sah," tutur Junaedi.

"Apabila terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang, dalam segenap tindakan tersebut maka seharusnya diuji terlebih dahulu di Peradilan Tata Usaha Negara sebelum dilakukan pemeriksaan pidana perkara a quo," imbuhnya.

Baca Berita Selengkapnya: Patuhi Perintah Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin Minta Diadili Lewat PTUN

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya