Gilang Widya Mundur dari Presiden Arema FC, tapi Tetap Tangung Jawab untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Avirista Midaada, Jurnalis
Sabtu 29 Oktober 2022 14:54 WIB
Share :

"Pengunduran diri tidak ada tekanan dari pihak manapun. Meskipun per hari ini saya tidak berada lagi di Arema FC, tapi tanggung jawab moral dan tanggung jawab saya kepada korban, saya siap bertanggung jawab," ujarnya.

Terkait dengan kepemilikan saham di Arema FC, lanjutnya, hal tersebut merupakan bentuk kecintaan Gilang terhadap Arema FC. Ia mengatakan bahwa pada saat masuk sebagai investor, ia mendapatkan porsi saham dari Arema FC.

"Untuk ke depan seperti apa, akan dibicarakan ulang. Yang pasti saham itu adalah bentuk kecintaan saya kepada Arema FC," katanya.

Gilang menjabat sebagai Presiden Klub Arema FC sejak 7 Juni 2022. Direksi Arema FC Iwan Budianto saat itu menyatakan bahwa ditunjuknya Gilang sebagai Presiden Klub menjadi salah satu sejarah bagi tim kebanggaan warga Malang Raya tersebut.

Saat itu Gilang, bersepakat untuk membesarkan tim berjuluk Singo Edan dan memberikan prestasi terbaik di Liga 1 Indonesia. Gilang, akan menjadi Presiden Klub Arema FC selama tiga tahun ke depan.

Sebelumnya diberitakan, kerusuhan pecah setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, pada Sabtu malam (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan Malang. Pertandingan sendiri dimenangkan tim tamu Persebaya dengan skor 2 - 3. Para suporter merangsak masuk ke lapangan dan menyerbu pemain. Banyak orang meninggal dunia karena tembakan gas air mata ke tribun, hingga membuat panik ribuan suporter dan terjadilah desak-desakan.

Total hingga Rabu pagi (26/10/2022) ada 135 korban meninggal dunia, sedangkan 660 orang terkonfirmasi luka-luka dengan rincian 24 orang, luka sedang 50 orang, luka ringan 586 orang. Para korban mayoritas berdesakan meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata polisi ke arah tribun penonton. Akibat para penonton mengalami sesak napas dan terjadi penumpukan hingga insiden terinjak-injak di pintu keluar stadion.

Pasca kejadian ini, tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menetapkan enam tersangka, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno.

Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan. Keenam tersangka sendiri telah ditahan di Polda Jawa Timur setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya