Tutup Tahun 2022, DJKI Catatkan Peningkatan Pencatatan Hak Cipta 47% dari POP HC

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Minggu 30 Oktober 2022 22:37 WIB
Foto: Dok Ditjen KI
Share :

Kekayaan intelektual Komunal (KIK) Bali antara lain Garam Amed, Garam Kusama, Kopi Kintamani dan banyak lainnya. Bali juga memiliki KIK berupa Kain Endek Bali dan Songket Bali. Provinsi Bali memiliki Badan Riset dan Inovasi Daerah Bali untuk mempercepat pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

Pada acara ini, Menkumham Yasonna juga memberikan sepuluh piagam dalam rangka penghargaan Tahun Hak Cipta.

Adapun daftar penerima penghargaan yaitu, Gubernur Provinsi Bali Wayan Koster, penyanyi Firman Siagian, penyair M. Aan Mansyur, penari Ni Ketut Arini, serta komikus sekaligus animator Faza Ibnu Ubaidillah dinilai telah berkontribusi besar pada peningkatan kekayaan intelektual di bidangnya masing-masing yaitu pelayanan KI, sastra, seni tari, komik dan animasi.

Selain itu, seniman patung I Wayan Winten, pelukis ekspresionis dan romantisme Affandi Koesoema, pasangan penulis buku Ayudia Bing Slamet dan Muhammad Pradana Budiarto (Ditto), penyanyi keroncong Sundari Soektjo, serta sineas Usmar Ismail juga mendapatkan piagam penghargaan atas kontribusi mereka di bidangnya.

(Fitria Dwi Astuti )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya