Penyebab Gagal Ginjal Multi Faktor, Dekan Farmasi ITB: Bisa dari Pola Hidup

Nadilla Syabriya, Jurnalis
Senin 31 Oktober 2022 05:29 WIB
Share :

Lebih lanjut ia menjelaskan kalau senyawa EG memiliki batasan harus di bawah 0,1 persen dalam setiap produk obat-obatan. Sebagaimana dijelaskan kalau EG merupakan cemaran atau proses dari disintesis dari gliserin, sorbitol, dan bahan lainnya.

Apabila digunakan dalam dunia farmasi, dikatakan Prof Ketut, seharusnya tidak menjadi masalah. Hal ini berarti bahan tersebut tidak mengganggu kesehatan, jika tidak melewati ambang batas yang sudah ditentukan.

Saat ini, Prof I Ketut Adnyana menilai langkah pemerintah sudah cukup konservatif untuk memberhentikan pelayanan terhadap obat sirup yang diduga mengandung EG dan DEG.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya