Ratusan anak penderita gagal ginjal akut itu, disebutkan sudah terkontaminasi pelarut yang tercampur pada obat sirup dan dikonsumsi anak-anak. Ada empat pelarut yang diduga mencemari etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Yakni, Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol.
Terkait hal tersebut, ia pun sudah bergerak untuk melakukan tindak penelitian yang lebih komprehensif bersama ikatan IAI dan LSM.
Lebih lanjut Prof Ketut memberikan penekanan bahwa masyarakat dituntut cerdas dalam menanggapi situasi ini. Salah satunya dengan melakukan diskusi dengan sumber yang tepat dan terpercaya seperti praktisi kesehatan.
(Khafid Mardiyansyah)