"Ada dua permintaan sebenarnya, yang pertama itu saya lupa, kalau tidak salah Saudara Hendra untuk sidang kode etik pada hari Rabu kemarin. Nah sekarang ada lagi permintaan untuk sidang kode etik di hari Senin. Itu juga sudah kita keluarkan penetapan," kata hakim ketua Ahmad Suhel kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
(Qur'anul Hidayat)