JAKARTA-Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
(Baca juga: Susi Berbohong! Anak Terakhir Putri Candrawathi Ternyata Bukan Anak Kandung Ferdy Sambo)
Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari keluarga Brigadir Yosua. Tampak ibunda dan ayahanda Brigadir J itu tegar di persidangan.
Pantauan MNC Portal, Selasa (1/11/2022) kedua terdakwa tersebut digabung dalam satu ruangan untuk mendengarkan keterangan saksi dari keluarga Brigadir J.
Adapun saksi yang diperiksa pertama kali adalah pasangan suami istri Samuel dan Rosti Hutabarat selaku ayah dan ibunda Brigadir J.
Keduanya tampak tegar saat ditanyai oleh majelis hakim, ibunda Brigadir J pun tampak belum menitikan air matanya meski tengah dihadapkan secara langsung dengan kedua terdakwa di persidangan.
Sementara pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tampak duduk beriringan di samping meja tim pengacara hukumnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri juga sempat duduk berdampingan di kursi terdakwa saat ditanyai tentang kondisi kesehatannya. Pasca dipastikan hakim keduanya dalam kondisi sehat dan keduanya duduk di meja bersama pengacara, hakim pun memanggil keluarga terdakwa yang bakal diperiksa.
Setidaknya, ada 12 saksi yang bakal diperiksa, mereka adalah pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat, Ibu Brigadir J Rosti Hutabarat, Kakak Brigadir J Yuni Artika Hutabarat.
Selanjutnya ada Adik Brigadir J Devianita Hutabarat, Adik Brigadir J yang juga seorang polisi Bripda Mahareza Hutabarat. Lalu, Tante Brigadir J Rohani Simanjuntak, Tante Brigadir J Roslin Emika Simanjuntak, kekasih Brigadir J Vera Maretha Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak.
(Fahmi Firdaus )