"Dan peradilan ini memang terbuka untuk umum dan semua pihak yang terlibat, saksi, terdakwa, itu harus jujur," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
"Kita sebagai kuasa hukum juga mengharapkan hal itu supaya terbuka semua apa yang terjadi, dan sejauh mana kualitas perbuatan klien kami Kuat Maruf dalam peristiwa ini. Memang kita harapkan jujur semua pihak enggak ada yang ditutupi," tambah dia.
(Qur'anul Hidayat)