Polisi Belum Terima Pengajuan Penangguhan Penahanan Pasutri Penyiksa ART

Adi Haryanto, Jurnalis
Rabu 02 November 2022 03:04 WIB
Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra. (MNC Portal)
Share :

Namun jika salah satu dari tiga aspek terkait penangguhan penahanan itu ada yang dilanggar, maka pihaknya akan melakukan penahanan kedua tersangka ini sampai selesai. Walaupun penangguhan penahanan itu merupakan hak dari tersangka yang diamankan.

"Penangguhan itu kewenangan mutlak dari penyidik, tapi sampai saat ini kami belum melihat apakah tersangka ini bisa ditangguhkan atau tidak, karena proses pemeriksaan masih berjalan," tuturnya.

Sedangkan untuk penjengukan, pihaknya tetap mengizinkan kedua tersangka ini bisa dikunjungi oleh keluarganya asalkan tetap harus sesuai aturan. "Semua tahanan punya hak untuk dijenguk, hari Selasa dan Kamis bagi mereka yang baru ditahan," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya