JAKARTA - Perempuan berinisial M (30) diduga menjadi korban penyiksaan oleh seorang oknum aparat. Ia disebut disiksa, dicekoki narkotika jenis sabu, hingga disiram air keras oleh terduga pelaku.
Perempuan tersebut didampingi Tim Hukum Hotman Paris Hutapea atau Hotman 911 telah melaporkan oknum tersebut ke Bareskrim Polri. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Berdasarkan pantauan, perempuan itu tidak kuasa menahan kesedihan saat konferensi pers berlangsung. Pernyataan dari pengacara pendamping sempat terhenti sebelum akhirnya dilanjutkan kembali setelah korban menenangkan diri.
Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza, mengungkapkan korban M telah diperiksa langsung oleh penyidik Bareskrim Polri. Setidaknya, 20 pertanyaan diajukan kepada korban.
Usai pemeriksaan, korban M langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk kepentingan visum et repertum.