Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hotman 911 Sebut Oknum Aparat yang Siksa Perempuan Sudah Ditahan di Polda Jateng

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 02 Juli 2026 |21:03 WIB
Hotman 911 Sebut Oknum Aparat yang Siksa Perempuan Sudah Ditahan di Polda Jateng
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Hukum Hotman Paris Hutapea atau Hotman 911 menyatakan oknum aparat yang diduga menyiksa seorang perempuan berinisial M (30) telah ditahan di Polda Jawa Tengah (Jateng). 

"Dan saya juga dapat kabar terduga pelaku juga sudah diamankan di Polda Jateng," kata Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Korban M yang didampingi Hotman 911 telah resmi melaporkan oknum tersebut ke Bareskrim Polri. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai identitas oknum aparat tersebut, Raden belum dapat mengungkapkannya. Ia berharap, pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Inisialnya nanti sajalah ya. Tapi segera-segera nanti kita update sih. Masih di Pulau Jawa," ujar Raden.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement