Pemilik Toko Meninggal, Eks Karyawan Curi Kain Rp250 Juta

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Rabu 02 November 2022 06:55 WIB
Tiga pelaku pencurian kain di Bandung ditangkap. (MNC Portal)
Share :

Asep melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya