Melawan saat Ditangkap, Dua Pengedar Sabu Lintas Negara Ditembak Polisi

Dede Febriansyah, Jurnalis
Rabu 02 November 2022 14:29 WIB
Ilustrasi/ Doc: Istimewa
Share :

"Karena mencoba melarikan diri, sehingga Anggota kita melakukan tindakan tegas terukur dengan menabrak sepeda motor yang dikendarai tersangka, sehingga bisa ditangkap," jelasnya.

Diakui Ngajib, dari pengakuan tersangka bahwa sudah selama lima bulan mengedarkan sabu dan sudah pernah masuk penjara dalam kasus narkoba.

"Atas ulahnya keduanya akan diterapkan dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya