Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam di Jaksel, 5 Orang Ditangkap Terkait Narkoba

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 19 Maret 2026 |09:23 WIB
Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam di Jaksel, 5 Orang Ditangkap Terkait Narkoba
Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam di Jaksel, 5 Orang Ditangkap Terkait Narkoba (Ist)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam White Rabbit, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Selasa, 17 Maret 2026.

“Dari hasil penyelidikan Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC, diperoleh informasi tempat hiburan malam yang terdapat peredaran narkotika adalah White Rabbit,” kata Dir Tipid Narkoba, Bareskrim Polri Brigjen Hadi Santoso dalam keteranganya, Kamis (19/3/2026).

Dalam operasi itu, polisi menangkap lima orang tersangka. Mereka adalah Farid Ridwan (38), Rully Endrae (41), Memo Hasian Nababan alias Sean (27), Rizky Fridayanti alias Kiki (23), dan Erwin Septian alias Ewing (36).

Ridwan berperan sebagai penyedia sekaligus pengedar narkotika. Hal itu sesuai dengan barang bukti 10 butir pil ekstasi warna merah muda, beberapa cartridge berisi cairan yang diduga mengandung etomidate, serta uang tunai sebesar Rp7,2 juta.

Ewing diduga merupakan bandar atau penyedia utama narkotika lain seperti Ridwan. Dari tangannya disita 115 butir pil ekstasi, kristal putih diduga ketamin, 49 cartridge berisi cairan etomidate, puluhan kemasan happy water, sampai uang tunai Rp74 juta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement