Dipecat dari Polri, Ini 3 Fakta Brigjen Hendra Kurniawan Diduga Menghalangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J

Awaludin, Jurnalis
Kamis 03 November 2022 05:10 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan dan istri (Foto: Tangkapan layar/media sosial)
Share :

2. Terbukti melakukan perbuatan tercela di kasus pembunuhan Brigadir J

Dedi mengungkapkan, Brigjen Hendra Kurniawan juga telah dinyatakan terbukti melakukan perbuatan tercela dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Pertama terbukti perbuatan yang bersangkutan perbuatan tercela kemudiam sanksi kedua yang bersangkutan di patsus 29 hari dan itu sudah dilaksanakan," ujarnya.

 Baca Selengkapnya: 3 Fakta Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat dari Polri, Terbukti Lakukan Perbuatan Tercela

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya