Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, 7 Polisi Diperiksa sebagai Saksi

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 03 November 2022 10:38 WIB
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. (Foto: Antara)
Share :

"Izin majelis, kalau bisa petugas dari Polres Jaksel sekali saja. Afung, Ridwan Soplanit, dan Rifaizal Sumual dipisah, baru anggota polisi lainnya digabungkan," ujar JPU di persidangan, Kamis (3/11/2022).

Tampak dalam persidangan, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang kompak mengenakan kemeja berwarna putih tersebut duduk berdampingan di barisan meja pengacaranya. Sidang sendiri mulai digelar pada pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya