Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Bareskrim Periksa 15 Saksi dalam Pengeledahan PT AFI

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Kamis 03 November 2022 14:15 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

Hal tersebut disampaikan Kabag Penum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).

"Kasus Gagal Ginjal pada anak pada Rabu 2 November 2022, tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiga gudang penyimpan bahan baku obat PT AF yakni di PT WWRC, PT TBK, dan PT BA," ujar Nurul.

Ia menyebutkan dari sejumlah gudang supplier tersebut pihaknya menyita bahan baku obat syrup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

"Dari proses penggeledahan di tiga supplier PT AF tersebut, tim mengambil dan menyita bahan baku obat jenis EG dan DEG," terang Nurul.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya